Selasa, 13 Desember 2011

STRATEGI PENDIDIKAN NILAI DALAM RANGKA PEMBENTUKAN KARAKTER BANGSA MENGHADAPI PERSAINGAN GLOBAL

STRATEGI PENDIDIKAN NILAI DALAM RANGKA PEMBENTUKAN KARAKTER BANGSA MENGHADAPI PERSAINGAN GLOBAL














Oleh
SUDHARTO






STRATEGI PENDIDIKAN NILAI DALAM RANGKA PEMBENTUKAN KARAKTER BANGSA MENGHADAPI PERSAINGAN GLOBAL
Oleh Sudharto

A.    Pengantar
Dalam bersikap atau bertindak setiap orang dikendalikan oleh sistem nilai pribadinya. Nilai adalah sesuatu yang ada dalam jiwa manusia yang menjadi sumber pendorong orang untuk melakukan perbuatan-perbuatan mulia dan tindakan-tindakan jahat. Tiap orang memiliki sistem nilai yang berbeda-beda bukan saja karena faktor bawaan melainkan juga oleh faktor-faktor lingkungan yang mempengaruhi proses  pendewasaan diri yang bersangkutan. Terdapat berbagai teori tentang nilai. Hal itu bergantung pada titik tolak dan sudut pandang masing-masing pencetus teori dalam merumuskan pengertian nilai dan hierarkinya. Pada hekekatnya segala sesuatu yang ada di dunia ini memiliki nilai tetapi macam nilai dan hubungan nilai itu dengan manusia tidak sama. Menurut Notonagoro ada 3 (tiga) macam nilai yaitu: 1) nilai material (yang memiliki kegunaan bagi fisik manusia), 2) nilai vital (yang memiliki kegunaan bagi manusia untuk melakukan aktivitas), 3) nilai kerohanian (yang berguna bagi rohani manusia seperti nilai kebenaran, nilai keindahan, nilai kebaikan (moral) dan nilai religius sebagai kebenaran mutlak (Khaelan, 2003). Deretan ketiga nilai itu dapat dikelompokkan menjadi nilai terminal dan nilai instrumental (Rukeach, Milton dalam Stephen P.Robbins, 2003). Nilai terminal merujuk pada bentuk akhir keberadaan yang dicita-citakan, sedangkan nilai instrumental terkait dengan bentuk perilaku atau berbagai upaya untuk mencapai nilai terminal. Peringkat nilai dalam diri seseorang bergantung dari lingkungan kerja atau aktivitasnya. Termasuk nilai terminal misalnya: keamanan keluarga, kehormatan diri, kebebasan, kebahagiaan, cinta yang matang, kesetaraan, dan perdamaian dunia. Sedangkan nilai instrumental misalnya: bertanggung jawab, jujur, pemberani, independent, berkemampuan, penolong, dan ambisius. Sesungguhnya ketentraman, kesejahteraan, dan keadilan manusia di dunia bergantung kepada keseimbangan implementasi ketiga nilai tersebut. Dalam hal ini setiap bangsa memiliki pandangan hidup sebagai  pedoman
masing-masing untuk mengatur hidup dan kehidupan rakyatnya. Pandangan hidup inilah yang menjadi jati diri bangsa, daya pembeda bangsa yang satu dengan lainnya. Hampir semua negara yang ada, masyarakatnya heterogen. Tingkat keberagaman  masyarakat bangsa mempengaruhi berat dan ringannya upaya memperkokoh keberadaan bangsa dan negara dalam mencapai cita-citanya. Pengalaman menunjukkan bahwa bangsa Indonesia menghadapi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan luar biasa. Betapa beratnya bangsa ini dalam mencapai cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945 untuk mewujudkan bangsa yang kokoh, kuat, sejahtera, cerdas, mampu berperan dalam menjaga ketertiban dunia berdasarkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai dasar dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Sepuluh tahun terakhir ini moralitas bangsa Indonesia khususnya para elit bangsa makin memprihatinkan. Mereka kehilangan nilai-nilai kemanusiaan yang mengakibatkan kesengsaraan rakyat menjadi keterpanjangan. Sekarang ini saatnyalah kita memastikan diri memperbaiki, membangun moralitas bangsa, membina karakter bangsa. Peran pendidikan nilai, pendidikan karakter, pendidikan watak, pendidikan budi pekerti atau apapun istilahnya menjadi sangat penting dan strategis agar nilai-nilai itu mempribadi dan menjadi perilaku nyata dalam kehidupan sehari-hari (Mulyono R. 2008).
B.     Keberadaan Nilai Dalam Kehidupan Bermasyarakat
Nilai-nilai kemanusiaan universal memiliki peran serta tugas antara lain menciptakan keadilan dan kemajuan dunia yang berkeseimbangan. Eksistensi dan peran nilai dapat bersumber dari ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, agama, dan kepercayaan. Nilai ini menginspirasi, menjiwai, memotivasi, mengarahkan sekaligus mengendalikan mutu kata, dan perbuatan serta perilaku manusia di tengah status dan peran setiap individu baik untuk individunya sendiri maupun untuk masyarakat dan lingkungannya.
Dalam kenyataannya nilai tersebut tidak berada di tengah ruang hampa yang steril dari faktor-faktor yang datang dari luar. Hubungan antar bangsa yang semakin bebas memiliki kekuatan yang luar biasa dalam memahami mempersepsi, mengimplementasikan nilai-nilai tersebut. Pengaruh ini bisa mengubah merombak bahkan menjungkirbalikkan nilai-nilai asli yang telah dimiliki dan diamalkan bertahun-tahun dalam praktik kehidupan sehari-hari (Mulder, Neils 2005). Banyak pelengkap dan perangkap kehidupan serta tata cara pergaulan bangsa Indonesia yang dulu dianggap tidak pantas, tidak sopan sekarang sangat pantas dan sopan bahkan menjadi tren. Demikian juga yang dulu membuat orang malu sekarang malah dibangga-banggakan, dan sebagainya. Sesungguhnya disadari atau tidak bangsa Indonesia telah mengalami perubahan yang mengejutkan.
Telah lama menjadi pembicaraan terbuka dan dirasakan oleh banyak kalangan termasuk lembaga-lembaga negara bahwa bangsa Indonesia memperoleh pendidikan yang tidak terkait dengan pembentukan watak peserta didik. Sistem pendidikan semacam ini mengakibatkan hilangnya kepribadian dan kesadaran akan nilai-nilai kehidupan manusia (Komite Pendidikan Nasional, 2000). Beberapa mata pelajaran yang berkaitan dengan pembentukan akhlaq dan budi pekerti termasuk pendidikan agama kurang memberikan latihan-latihan, pembiasaan, dan pengamalan atau pesan moral dalam kehidupan sehari-hari. Proses pembelajaran lebih banyak masuk ke dalam ranah kognitif. Sedangkan ranah afektif dan psikomotor jarang disentuh bahkan diabaikan. Peserta didik dilatih secara masinal (layaknya mesin), dibiasakan secara intensif untuk menghafalkan fakta dan pengetahuan yang bersifat kognitif. Mereka juga dicecar dengan hafalan-hafalan terminologi berbagai nilai tanpa memberikan penghayatan apalagi pelaksanaannya dalam kehidupan sehari-hari baik di sekolah, di rumah, apalagi di lingkungan masyarakat. Peserta didik di drill menghafalakan nilai-nilai sosial, moralitas, nilai agama, dan nilai-nilai lain tetapi tidak dibiasakan untuk mempraktikkannya apalagi membuat nilai-nilai itu mempribadi. Kurangnya komunikasi intensif antara pihak sekolah dengan keluarga juga mengakibatkan nilai-nilai kemanusiaan tidak menjadi terbiasa dalam kehidupan sehari-hari di rumah. Yang lebih memprihatinkan ialah bahwa di lingkungan masyarakat anak-anak hampir selalu dihadapkan pada penyimpangan-penyimpangan atas nilai dan norma-norma yang berlaku seperti norma hukum, norma sosial, norma kebudayaan, norma ekonomi, norma politik, dan norma-norma lain sejenisnya.
Dampak berikutnya masyarakat kurang peka terhadap kebutuhan akan toleransi, kepedulian, dan kebersamaan dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk. Dalam praktik kehidupan bernegara, berbangsa, dan bermasyarakat, kelompok-kelompok masyarakat dalam berbagai basis lebih sering mengedepankan pemaksaan kehendak, mengedepankan kekuatan okol daripada kekuatan akal. Para pelajar, mahasiswa, dan generasi muda mengalami kepribadian terbelah (split personality). Di sekolah dan di rumah menjadi anak yang patuh, alim tetapi di luar lingkungan tersebut menjadi anak yang garang, brutal, pemberontak, terbiasa melakukan berbagai macam kenakalan, kekerasan, penyimpangan perilaku termasuk pergaulan bebas, pemerasan, mengkonsumsi minuman keras bahkan obat-obat terlarang.
Jika kita mengikuti dengan cermat apa yang terjadi di sekitar kita baik di sekolah, di lingkungan keluarga, maupun di masyarakat maka tengara dan pernyataan tersebut memang benar adanya. Nampaknya di tengah-tengah masyarakat Indonesia akibat arus globalisasi sedang terjadi yang namanya pergeseran nilai atau perubahan nilai. Dalam situasi seperti ini maka persepsi orang terhadap nilai berubah secara partial gradual, total bahkan substansial. Sesungguhnya perubahan nilai tersebut telah menembus hampir ke seluruh aspek kehidupan manusia mulai pola makan, pekerjaan, perilaku sehari-hari, adat, tradisi, kebudayaan, kepercayaan, agama, ideologi politik, sosial, dan ekonomi. Wilayah keterpengaruhan cukup luas mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, dan segenap pranatanya. Perubahan nilai yang antara lain disebabkan karena pengaruh globalisasi memang membawa dampak positif tetapi sekaligus juga dampak negatif. Bahkan karena rendahnya intelektualitas sebagian besar rakyat serta rendahnya kesadaran akan jati diri bangsa, maka yang banyak diserap justru yang berdampak negatif. Lebih-lebih generasi muda, karena nilai-nilai adat, tradisi, budaya asli, agama, lebih dipersepsi sebagai penghambat modernitas. Itulah sebabnya maka menyerap budaya asing dipersepsi sebagai sebuah kemerdekaan, kebebasan dari keterkungkungan akhlaq, perilaku, life style kuno, gaya ketinggalan zaman, katrok, dan sebagainya. Tren ini akhirnya menjadi pujaan dan para orang tua banyak yang tidak berdaya, demikian juga para pendidik, para penguasa, dan para tokoh-tokoh formal dan informal. Terlalu banyak untuk disebut guna menyakinkan kondisi ini seperti misalnya sederet kebiasaan baru di kalangan remaja: cara anak-anak perempuan berpakaian, menata rambut, mematut diri, pergaulan bebas antara pria dan wanita, kebiasaan menikmati minuman keras, pengidap narkotika, penikmat film-film porno, VCD, dan bacaan-bacaan yang mengeksplotasi seksualitas dan sensualitas.
Dampak peruabahan nilai itu bukan saja menghilangkan norma-norma pergaulan umum, etika, dan moralitas sebagai jati diri bangsa yang bermartabat tetapi juga melahirkan dampak negative yang mengancam kualitas sumber daya manusia seperti maraknya aborsi, perdagangan wanita, penyimpangan perilaku akhlaq, jual beli obat-obatan terlarang yang telah merambah ke lembaga pendidikan, dan lain-lain.
Perubahan tersebut juga melahirkan merosotnya penghayatan dan pengamalan terhadap nilai-nilai kesetiakawanan, kegotong-royongan, toleransi, semangat persatuan dan kesatuan, penghargaan terhadap kelompok lain denagn segala hak dan kebiasaannya, kehidupan yang tentram dan damai, rasa kebersamaan yang tumbuh dari keanekaragaman bangsa. Akibat berikutnya nampak denagn telanjang maraknya pertengkaran dan konflik-konflik terbuka, ketidakharmonisan, kekerasan, kebrutalan dan penjarahan oleh anggota masyarakat, perkelahian antar kelompok, antar kampong, konflik etnis dan konflik agama serta tindak kriminalitas yang membuat kehidupan masyarakat tidak tertib dan tidak aman.
C.    Ketidakberdayaan Lembaga Pendidikan
Hampir sepuluh tahun ini Indonesia tidak hanya belum berhasil mengatasi krisis total (sosial, ekonomi, budaya, moral) tetapi lebih mengerikan karakter bangsa Indonesia tergoncang dan berubah sangat dahsyat memasuki tahapan disintegrasi sosial yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Elaborasi keramahan bangsa dengan tebar sapa, senyum, dan salam yang pernah menjadi “merk dagang” Indonesia 10 tahun terakhir ini menghilang. Persengketaan horisontal yang berlatar belakang etnis, agama, tradisi dengan pengrusakan, penjarahan, pembunuhan, pembakaran, menghiasi media elektro dan media cetak. Reformasi yang mengibarkan bendera demokralisasi, HAM, penegakan hukum, desentralisasi, demiliterisasi, terbukti belum bisa membebaskan rakyat Indonesia dari kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan.
Terhadap kondisi ini tidaklah adil jika hanya menyalahkan lembaga pendidikan dengan guru serta tenaga kependidikan lain yang berada di dalamnya. Tidak adil karena pendidiakan merupakan tanggung jawab bersama antara pemarintah, orang tua, dan masyarakat. Sekolah bukan satu-satunya lingkungan pendidikan yang dapat mempengaruhi proses pendewasaan dan pematangan anak untuk melaksanakan peran dan fungsinya di masa depan. Ada lingkungan pendidikan lain yang memiliki peran penting yaitu keluarga dan masyarakat. Sesungguhnya orang tua lah pendidik pertama dan utama sedangkan guru berperan membantu orang tua. Dengan demikian jika terjadi “salah didik”, “salah asuh, dan “salah ajar” terhadap generasi muda yang paling bertanggung jawab sesungguhnya adalah orang tua. Dengan tidak hendak mencari kambing hitam yang harus bertanggung jawab terhadap kondisi tersebut maka sebaiknya segera dilakukan reorientasi peran para pihak terkait yaitu orang tua, guru, dan masyarakat. Ketiga komponen tersebut harus bersinergi secara proporsional, ketiga-tiganya perlu memberikan konstribusi peran serta yang terkoordinasi demi masa depan bangsa dan Negara Indonesia.
Potret sekolah saat ini sangatlah lemah, nyaris tidak berdaya mengahadapi kenyataan tersbut antara lain sebagai akibat kurikulum yang terlalu berat, infrastruktur yang tidak memadai, jumlah guru yang kurang baik kuantitatif maupun kualitatif dengan kesejahteraan yang rendah. Sekolah seakan-akan kehilangan relevansinya dengan pembentukan karakter. Sebagai konsekuensinya sekolah lebih merupakn sekedar tempat berlangsungnya pengajaran daripada pendidikan.
D.    Karakter Bangsa Menghadapi Globalisasi
Karakter adalah tabiat, watak, dan sifat-sifat kejiwaan atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan orang lain. Sedangkan bangsa adalah sekelompok orang yang mendiami suatu wilayah dan memiliki persamaan nasib dan sejarah (Suroto, Agus 2003). Dengan demikian karakter bangsa adalah sifat kejiwaan dan semangat bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain. Karakter bangsa ini terbentuk melalui proses panjang dan dipengaruhi oleh berbagai macam pengalaman sejarah, kondisi geografis, serta kebiasaan-kebiasaan hidup yang telah terpatri dalam pribadi individu maupun kelompok segmentaris dari bangsa itu. Karakter inilah yang akan membuat bangsa itu menjadi survive menghadapi berbagai macam pengaruh dan persaingan (kompetisi) yang timbul sebagai akibat pergaulan antar bangsa. Mengingat demikian strategiknya keberadaan dan peran generasi muda dalam meneruskan sejarah dan kebesaran bangsanya maka indikator jiwa dan semangat bangsa yang mampu mengahadapi kompetisi global perlu ditanamkan secara sistemik kepada generasi muda. Ciri-ciri dan isu globalisasi seperti profesionalisme, demokratisasi, HAM, lingkungan hidup, masyarakat madani, dan lain-lain serta cara memenangkan kompetisi haruslah ditanamkan kepada generasi muda sehingga menjadi nilai-nilai yang mempribadi bagi setiap insan muda Indonesia. Karakter bangsa itu dibangun dan dikembangkan dengan substansi yang berbasis pada karakter setiap warga bangsa. Setiap bangsa terdiri dari kelompok manusia yang memiliki sejarah kehidupan dengan pengalaman yang berbeda-beda. Sejarah dan pengalaman tersebut bersumber dari sejarah dan pengalaman nenek moyang yang dengan proses pendidikan yang alamiah maupun proses pendidikan karya manusia. Dalam keberagaman watak kelompok tersebut mereka terikat oleh kesamaan-kesamaan sifat yang akhirnya menjadi tali pengikat yang mengokohkan hubungan kelompok tersebut. Tiga lingkungan pendidikan yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat harus bersinergi untuk menyiapkan generasi muda yang mampu menghadapi globalisasi tanpa harus kehilangan jati dirinya sebagai bangsa Indonesia.
E.  Strategi Pendidikan Nilai Yang Lebih Tepat
Mengenai pendidikan karakter/watak tidak diragukan lagi peranan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Kalau selama ini hubungan antara ketiga lingkungan tersebut lemah maka yang pertama yang harus dilakukan adalah memperkuat hubungan ketiga lingkungan tersebut. Pembentukan dan pendidikan karakter tidak akan berhasil selama hubungan ketiga lingkungan tersebut tidak terjalin dengan baik, harmoni, dan berkesinambungan. Rumah tangga dan keluarga sebagai lingkungan pembentukan watak pertama dan utama haruslah diberdayakan kembali. Keluarga hendaklah kembali menjadi sekolah untuk kasih sayang “school of love” sebagaimana dikatakan oleh C. Thomas Philips (Azra, Azyumardi, 2002). Pembentukan dan pendidikan karakter melalui sekolah tidak bisa dilakukan semata-mata melalui pembelajaran pengetahuan tetapi seharusnya melalui penanaman nilai-nilai dan pemberian pengalaman penerapan nilai-nilai. Pendekatan yang dipergunakan bukan pendekatan duduk, dikte, dan dengar, tetapi pendekatan keteladanan dan pembiasan-pembiasan perilaku. Tidak perlu ada kurikulum baru terkait dengan pendidikan nilai dan karakter. Yang penting bagi para guru adalah  memahami, menghayati dan menghormati pengertian dasar, sifat dan karakter bangsa serta mengamalkannya dengan konsisten.
Pola memberi teladan sebagai pengganti memberi tahu oleh para guru perlu diteruskan di rumah, di lingkungan keluarga masing-masing. Nilai-nilai yang dituangkan dalam peraturan tata tertib sekolah sebagai “the rule of conduct” warga sekolah secara taat asas harus dibiasakan juga di lingkungan keluarga dan rumah tangga. Tidak cukup hanya di kedua lingkungan itu. Di masyarakat yang lebih luas harus pula diberlakukan pola memberi teladan. Unsur-unsurnya antara lain yaitu polisi di jalan, hakim, jaksa, dan pengacara di lembaga-lembaga peradilan, para kyai di pesantren dan masyarakat, peserta majelis taklim di berbagai tempat, Pegawai Negeri Sipil dan pejabat di lingkungan kantor, pedagang di pasar dan pengusaha di lingkungan industri dan perusahaan, mereka semua harus mempraktikkan “the rule of conduct” secara taat asas di lingkungan masing-masing. Pendidikan yang diberikan di sekolah dan di keluarga akan menjadi tidak ada maknanya jika masyarakat sebagai lingkungan pendidikan yang ketiga tidak secara konsisten melakukan hal yang sama.
Dalam konteks ini kitab suci Al- Qur’an dalam banyak ayatnya menekankan tentang kebersamaan anggota masyarakat yang bersumber dari tujuan yang sama, sejarah yang sama, gerak langkah yang sama serta solidaritas yang sama. Qurais Shihab memunculkan gagasan dan ajaran tentang amar makruf nahi mungkar sebagai tanggung jawab bersama dalam rangka menegakkan nilai-nilai yang baik dan mencegah nilai-nilai yang buruk ( Shihab, Qurais,2006 ). Usaha pembentukan dan pendidikan karakter melalui penanaman nilai-nilai setidaknya dapat dilakukan melalui pendekatan keteladanan; pendekatan klarifikasi, pendorongan dan pencegahan; pola penanaman nilai terintegrasi dalam sejumlah mata pelajaran serta mata pelajaran tertentu secara mandiri seperti pelajaran Agama, Ilmu Pengetahuan Sosial (Sejarah), Pendidikan Kewarganegaraan (nilai-nilai Pancasila), dan sebagainya.
Dalam hubungannya dengan tanggung jawab bersama dalam menanamkan nilai-nilai sehingga mempribadi pada setiap diri peserta didik, warga masyarakat dan seluruh warga negara Indonesia apapun peran dan statusnya, tiga lingkungan utama pendidikan harus saling mengisi, saling memperkuat peran dan fungsi lembaga yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat. Ketiganya harus menjadi tempat terjadinya proses pendidikan dan pengajaran dengan pendekatan, strategi dan metodologi yang sesuai dengan situasi dan kondisinya.
F.     Rekomendasi
1.      Diperlukan payung hukum yang tepat sebagai wadah kemauan politik bangsa untuk menyelenggarakan pendidikan nilai/pendidikan karakter sebagai program nasional. Regulasi, standarisasi, dan fasilitasi serta supervisi perlu ditangani pada kelembagaan tingkat nasional. Pemerintah daerah dengan segenap jajaran birokrasi dan pranata sosialnya melakukan operasi kebijakan nasional sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan sistem otonomi daerah.
2.      Pendidikan nilai bukanlah pembelajaran aspek kognitif yang mengutamakan pengetahuan/pemahaman terhadap nilai-nilai. Pendidikan nilai sesunguhnya adalah penghayatan dan pembiasaan pengamalan nilai-nilai dalam praktik kehidupan nyata. Pendidikan nilai dimulai dari lingkungan keluarga, dilengkapi dan dikembangkan di sekolah sesuai dengan perkembangan psikis peserta didik. Dalam pada itu lingkungan masyarakat berfungsi melengkapi, dan menambah fungsi dan peran lingkungan keluarga dan sekolah. Untuk itu, diperlukan sinergi antara ketiga lingkungan pendidikan tersebut secara terus menerus.
3.      Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa perlu memperoleh perhatian utama dalam sistem pendidikan nasional khususnya pendidikan nilai sesuai dengan tuntutan global tetapi tidak tercabut dari akar budaya bangsa Indonesia.
4.      Strategi pendidikan nilai yang sangat dianjurkan adalah pemberian keteladanan, keterbukaan, dan harmoni yang bertumpu pada pluralisme bangsa oleh siapapun yang dapat dikategorisasikan sebagai pemimpin melalui praktik/latihan pengamalan dan pembiasaan penanaman nilai sehingga mempribadi pada setiap individu serta menjadi corak kehidupan sehari-hari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar